Indonesia tengah menghadapi babak baru dalam regulasi digital yang diprediksi akan berdampak signifikan pada industri hiburan, khususnya esports.
Dilansir dari Esports Charts, rencana kebijakan pemerintah untuk membatasi atau melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun berpotensi memangkas angka penonton (viewership) pada beberapa judul game esports populer di tanah air.
Sebagai negara dengan basis penggemar esports terbesar di Asia Tenggara, Indonesia sangat bergantung pada platform seperti YouTube, TikTok, dan Instagram untuk mendistribusikan konten turnamen.
Mengingat demografi pemain dan penonton esports di Indonesia didominasi oleh kalangan remaja, pembatasan ini tentu menjadi “alarm” bagi organisasi esports dan penyelenggara turnamen.

Laporan tersebut menyoroti bahwa game dengan basis pemain muda yang masif akan menjadi yang paling terdampak. Judul-judul seperti Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), Free Fire, dan PUBG Mobile kemungkinan besar akan mengalami penurunan angka Peak Viewers dan Hours Watched.
Hal ini dikarenakan akses mereka terhadap siaran langsung turnamen serta konten promosi di media sosial akan terputus secara legal.
Selain angka penonton, kebijakan ini juga menghadirkan tantangan baru bagi:
- Organisasi Esports: Kesulitan dalam membangun fanbase baru dari generasi termuda.
- Sponsor: Potensi penurunan nilai eksposur merek karena jangkauan audiens yang menyempit.
- Talent & Creator: Penurunan interaksi dan jumlah pengikut pada platform media sosial mereka.
Meskipun tujuan regulasi ini adalah untuk perlindungan anak di dunia digital, industri esports harus mulai memikirkan strategi adaptasi.
Apakah platform streaming khusus atau integrasi langsung di dalam game akan menjadi solusi? Yang pasti, peta kekuatan digital Indonesia akan mengalami pergeseran besar jika aturan ini benar-benar diterapkan secara ketat.