Trending News

Blog Post

Esports, League of Legends

Ruler Dijatuhi Denda dan Kerja Sosial oleh KeSPA 

Ruler Dijatuhi Denda dan Kerja Sosial oleh KeSPA

Asosiasi Esports Korea Selatan alias KeSPA secara resmi mengumumkan penjatuhan sanksi disiplin terhadap pemain bintang Gen.G Esports, Park “Ruler” Jae-hyuk. Berdasarkan hasil tinjauan dari komite tersebut, sang bot laner veteran dijatuhi hukuman berupa 40 jam kerja sosial serta denda administratif sebesar ₩20 juta (sekitar 225 juta Rupiah). Langkah tegas ini diambil setelah pihak asosiasi melakukan investigasi mendalam terkait pelanggaran moral yang dilakukan oleh sang pemain.

Peninjauan kasus ini pertama kali dipicu setelah keputusan Pengadilan Pajak Korea Selatan dibuka kepada publik pada tanggal 26 Maret lalu. Pengumuman tersebut langsung memancing gelombang laporan dari para fans esports yang menilai bahwa tindakan hukum yang menyeret Ruler telah merusak kredibilitas industri esports secara keseluruhan. Merespons laporan masif tersebut, KeSPA langsung menggelar serangkaian pertemuan, peninjauan dokumen, hingga interogasi langsung.

Kasus ini berakar dari langkah hukum Ruler yang ajukan banding pada Agustus 2023 atas penilaian pajak penghasilan komprehensif miliknya untuk periode 2018 hingga 2021. Namun, upaya banding tersebut ditolak oleh Pengadilan Pajak pada Juli tahun lalu. Pengadilan menolak banding karena Ruler kekurangan bukti konkret untuk buktikan peran manajerial sang ayah yang menerima upah tenaga kerja, serta tidak adanya pembenaran yang jelas atas kepemilikan saham perwalian selain untuk menghindari pajak.

KeSPA mengonfirmasi bahwa Ruler sebenarnya telah melunasi seluruh kewajiban pajak sesuai nominal yang ditetapkan otoritas terkait, serta telah mengembalikan saham yang berada dalam perwalian. Kendati demikian, komite menegaskan bahwa mereka tetap harus mempertimbangkan tanggung jawab sosial besar serta kewajiban menjaga martabat yang melekat pada diri seorang atlet esports profesional, terlebih Ruler merupakan pemain yang memiliki pengalaman membela tim nasional.

Asosiasi menetapkan bahwa tindakan Ruler terbukti melanggar Regulasi Keadilan Esports Pasal 33 Ayat 1 Butir 4 mengenai kasus yang merusak martabat seorang profesional esports secara parah. Beruntung bagi Ruler, fakta bahwa dirinya telah melunasi seluruh total pajak, mengembalikan saham, serta kasus ini tidak berlanjut ke ranah pidana kriminal menjadi faktor meringankan (mitigating factors) yang membuat komite urung memberikan sanksi larangan bertanding.

Pihak KeSPA menyatakan bahwa keputusan ini sengat penting untuk menegaskan standar etika yang ketat seiring dengan berubahnya status esports menjadi olahraga institusional. KeSPA juga memastikan akan terus menindak adil setiap hal yang berpotensi merusak kepercayaan publik dan fans. Di sisi lain, sesuai regulasi yang berlaku, jika Ruler keberatan dengan hasil ini, ia memiliki waktu tujuh hari setelah menerima dokumen sanksi untuk mengajukan peninjauan kembali.

Leave a Reply

Required fields are marked *